Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.IMAM SYAFI'I bin KASANUN
2.KHABIBAH binti NGALIJAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM SYAFI'I bin KASANUN
2KHABIBAH binti NGALIJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis IM. SYAFI’I bin KASANUN, tempat dan tanggal lahir Melis, 27 th dirubah menjadi IMAM SYAFI’I bin KASANUN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 15 Desember 1959 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis KABIBAH binti NGALIDJAN, tempat dan tanggal lahir Ngerdani, 21 th dirubah menjadi KHABIBAH binti NGALIJAN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 12 November 1970;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 185/19/VII/86 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak