Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
427/Pdt.P/2026/PA.Trk WARTO bin SADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 427/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTO bin SADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis WANTO bin SADI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 24 Tahun dirubah menjadi WARTO bin SADI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 28 Desember 1968;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Register Akta Nikah Nomor: 324/23/I/91 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak