Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PA.Trk SITI MASKUT MINALAJ binti RIDWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MASKUT MINALAJ binti RIDWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis SITI MASKUT MINALA binti RIDWAN dirubah menjadi SITI MASKUT MINALAJ binti RIDWAN;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek untuk merubah Register Akta Nikah Nomor: 10/10/IV/1995 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak