Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2026/PA.Trk SITI SULIKAH binti TAMDJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SULIKAH binti TAMDJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis SITI SOLIKAH binti TAMJI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 06 Agustus 1976 dirubah menjadi SITI SULIKAH binti TAMDJI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 06 April 1976;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 598/27/III/2000 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak