Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2026/PA.Trk JARIYAH binti SUBADI Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JARIYAH binti SUBADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis DJUWARIJAH binti BADI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 03 Juni 1958 dirubah menjadi JARIYAH binti SUBADI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 31 Mei 1963;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 103/05/VI/1979 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak