Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
370/Pdt.P/2026/PA.Trk GIGID WAHYU ARDINA RIA binti JOKO SUSIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 370/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GIGID WAHYU ARDINA RIA binti JOKO SUSIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis GIGIT WAHYU ARDINA RIA binti JOKO SUSIANTO dirubah menjadi GIGID WAHYU ARDINA RIA binti JOKO SUSIANTO;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk merubah Akta Cerai Nomor : 0910/AC/2026/PA.Trk sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak