Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
378/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.SUBADI bin GUDI
2.MAITUN binti MAIDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 378/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUBADI bin GUDI
2MAITUN binti MAIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis SUBADI bin BUDI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 24 tahun dirubah menjadi SUBADI bin GUDI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 06 Februari 1969 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis MARLIATUN binti MAIDI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 19 tahun dirubah menjadi MAITUN binti MAIDI, tempat dan tanggal lahir Sleman, 04 Oktober 1974;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk merubah Register Akta Nikah Nomor : 426/XI/21/1991 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak