Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2026/PA.Trk IMAM KUDHORI bin YASDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM KUDHORI bin YASDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis KUDORI bin YASDI, tempat dan tanggal lahir 25 th dirubah menjadi IMAM KUDHORI bin YASDI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 08 Agustus 1970;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 266/49/VII/1991 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak