Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.IMAM ROFII bin SUDIRMAN
2.EIS NOVITASARI binti JHON DAKUSTA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM ROFII bin SUDIRMAN
2EIS NOVITASARI binti JHON DAKUSTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis Trenggalek, 01 November 1985 dirubah menjadi Trenggalek, 02 November 1985 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis EUIS NOVITA SARI binti MOHAMMAD SALEH dirubah menjadi EIS NOVITASARI binti JHON DAKUSTA;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mayamuk, Kabupaten Sorong untuk merubah Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: KK.33.03/PW.01/351/2014 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak