Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
401/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.HADI bin PONIJO
2.BAROYATI binti PAIJAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 401/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADI bin PONIJO
2BAROYATI binti PAIJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis SOIDI/HADI bin PONIJAN dirubah menjadi HADI bin PONIJO dan identitas Pemohon II yang semula tertulis BARIYEM BAROYATI binti PAIJAN dirubah menjadi BAROYATI binti PAIJAN;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 09/09/IV/1998 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak