Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PA.Trk BIBY DWI PUSPITAWARDHANI binti IMAM MUSADJI Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BIBY DWI PUSPITAWARDHANI binti IMAM MUSADJI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tri Mei Ernawati, S.H.BIBY DWI PUSPITAWARDHANI binti IMAM MUSADJI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari salah satu anak Pemohon yang bernama : MUHAMMAD RAFFASYA ALFARIZQI BIN WIDAYAT (Kediri, 12-12-2018);
  3. Memberi ijin kepada Pemohon (BIBY DWI PUSPITAWARDHANI BINTI IMAM MUSJADI) selaku ibu dari anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama MUHAMMAD RAFFASYA ALFARIZQI BIN WIDAYAT (Kediri, 12-12-2018) untuk mewakili anak Pemohon tersebut melakukan Perbuatan hukum menjual obyek SHM Nomor : 04904 Luas 78 m2  atas nama Widayat, S.Pd. yang terletak di Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

SUBSIDER :

Bilamana Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil - adilnya;       

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak