Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2026/PA.Trk JAHYO bin SAIKO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAHYO bin SAIKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis DJAHYO bin SAIKO dirubah menjadi JAHYO bin SAIKO;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 187/32/VIII/1996 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak