Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2026/PA.Trk MAMIK binti SENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAMIK binti SENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis MAMIK binti WAKIMAN dirubah menjadi MAMIK binti SENI;
  3. Memerintahkan Kepala KUA Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 225/10/IX/2001 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak