Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
424/Pdt.P/2026/PA.Trk WAHYU IKA RATNASARI binti ARIS SUKIMIN NUGROHO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 424/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU IKA RATNASARI binti ARIS SUKIMIN NUGROHO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Tribusono, S.E. S.H. dan Kawan KawanWAHYU IKA RATNASARI binti ARIS SUKIMIN NUGROHO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama WAHYU IKA RATNASARI binti ARIS SUKIMIN pada Akta Cerai Nomor: 1539/AC/2025/PA.Trk yang dikeluarkan  Pengadilan Agama Trenggalek, tanggal 18 Desember  2025 di betulkan menjadi WAHYU IKA RATNASARI binti ARIS SUKIMIN NUGROHO;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk mencatat pembetulan nama orang tua Pemohon (Ayah) tersebut pada Akta Cerai Nomor: 1539/AC/2025/PA.Trk;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

Atau jika majelis hakim berpendapat lain:

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak