Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2026/PA.Trk WARTINEM binti WAGIRAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTINEM binti WAGIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis MARTINEM binti WAGIRAN, tempat dan tanggal lahir 17 Th dirubah menjadi WARTINEM binti WAGIRAN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 01 Juli 1953;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 44/345/1974 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak