Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
448/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.SUPARDI bin KAWIDI
2.NAFSIYAH binti KUSNAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 448/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Selasa, 27 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARDI bin KAWIDI
2NAFSIYAH binti KUSNAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis PARDI bin KAWIDI, tempat dan tanggal lahir Surodakan, 1952/25 th dirubah menjadi SUPARDI bin KAWIDI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 31 Desember 1953 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis Kelutan, 08 Februari 1955 dirubah menjadi Trenggalek, 06 Oktober 1956;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 166/20/VI/1977 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak