Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
392/Pdt.P/2026/PA.Trk HARLINA binti SIHIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 392/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARLINA binti SIHIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari kedua keponakan Pemohon yang masing - masing bernama:
  1.  MUHAMMAD FAEYZA IBRAHIM, lahir di Trenggalek, 24 September 2010, umur 15 tahun 11 bulan;
  2.  AMIRA TUNGGA DEWI, lahir di Trenggalek, 05 Mei 2012, umur 14 tahun 4 bulan;

untuk pembagian harta peninggalan orang tua kandung dari anak tersebut berupa tanah dan bangunan;

  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak